Selasa, 11 Juni 2013

Tafsir Surat an-Nas

Surah An-Nas[1]


Sebagian besar dari kita telah mengenal surah ini sejak kecil. Sejak mengaji di surau, mushola, maupun di rumah Ustadz-Ustadzah kita (Penulis memanggil guru ngaji, “Mak Dhe”). Kita menghafalkannya dan selalu mengulang-ulang membacanya. Dalam shalat, berdoa maupun untuk memperlancar hafalan. Saat dewasa, Surah ini termasuk tiga surah pendek yang sangat sering dibaca dalam shalat. Dua yang lainnya adalah surah al-Ikhlash dan al-Falaq.

Waktu berjalan dan cara kita memahami sesuatu ikut berkembang. Begitu pula kita memahami ayat-ayat Tuhan. Jika pada masa kanak-kanak kita hanya menghafalkannya dengan disertai latihan pelafalan sesuai tajwid, sekarang kita membaca dengan merenungi arti dan maksudnya, bahkan ada sebagian lainnya rutin membaca karya tafsir al-Quran dalam berbagai bahasa.

Nama Surah
Surah ini merupakan surah makkiyah menurut al-Hasan, Atha’, ‘Ikrimah, dan Jabir. Ini merupakan pendapat yang banyak dianut. Sebagian riwayat dari Ibn ‘Abbas, Qatadah, dan sekelompok lain, menyebutkan ia adalah Madaniyah. Surah kita yang satu ini merupakan